Cari

Kamis, 08 Maret 2012

PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT PENDIRIAN CLUB/BIKERS XTC (EXALT TO CREATIVTY) INDONESIA

PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT
PENDIRIAN CLUB/BIKERS XTC (EXALT TO CREATIVTY) INDONESIA
-Pukul 11.30 WIB ( sebelas lewat tiga puluh menit waktu Indonesia bagian barat )-----------------------------
--------Pada hari ini,hari …………….. tanggal……………tahun…………… menghadap kepada saya………………….SH.Notaris berkedudukan di Kota Bandung degan jabata wilayah propinsi di kepulauan jawa barat.dihadiri oleh saksi saksi yang akan di sebutkan pada baian akhir AKTA ini
1- Tuan BUDI HENDAYANA ***** OACKLEYZ ( Swasta lahir di Bandung pada tanggal 16 juni 1968,bertempat tinggal di VILLA INDAH PERMAI BLOK H 18 NO 50 RT 07 RW 035 KELURAHAN TELUK PUCUNG KECAMATAN BEKASI UTARA.Pemegang kartu penduduk dengan no.3.27503.160668.0023 yang dikeluarkan oleh Camat Bekasi Utara atas nama Wali Kota Bekasi )---------------------------------------------------------------------------------Warga Negara Indonesia
2- Tuan BUDHI ***** SANDERZ (…………………………………………………………………………..)
3- Tuan ASEP SAMSUDIN ***** SAMPEOTZ (………………………………………………………)
4- Tuan ARYO DANANG **** BARYO (……………………………………………………………….)
5- Tuan KISANO ALAM WIRANATA KUSUMA**** NOOZ (……………………………………)
6- Tuan RIDHA **** THERID (……………………………………………………………………………….)
7- Tuan YOGI BARA **** OEHAT (…………………………………………………………………………)
8- Tuan DADAN **** BETMEN (…………………………………………………………………………….)
9- Tuan DEDEN ****DENZUST (……………………………………………………………………………)
10- Tuan DADAN *** DEB BULDOG (…………………………………………………………………..)
11- Tuan ARIE KETING *** TINK MORENO (…………………………………………………………)
12- Tuan IFAN *** GEZZBOND (…………………………………………………………………………..)
13- Tuan PEPI *** API’VEP (…………………………………………………………………………………)
14- Tuan BUDHI HARYANTTO ***BHARIANT
(……………………………………………………………………………………)
Menurut mereka,mereka dalam hal ini bertindak dalam ___________kedudukan sebagai para pendiri dan pengerak yang aktip dari organisasi / perkumpulan / club XTC INDONESIA yang akan di sebutkan di bawah ini_______________________
-Para penghadap telah saya .NOTARIS kenal____________________________
-Para penghadap bertindak sebagaimana tersebut di atas ____________________
Menerankan terlebih dahulu :
-Bahwa pada tanggal 31 Desember 1982 telah didirikan suatu organisasi/ perkumpulan/club XTC INDONESIA.
-Bahwa hingga saat ini organosasi/perkumpulan /club masih berjalan sesuai dengan maksud dan tujuan dari organisasi/perkumpulan/club XTC INDONESIA.
-Bahwa para penghadap hendak menyatakan anggaran dasar organisasi / perkumpulan /club tersebut kedalam akta notaries.
-Bahwa tanggal 22 Januari 2012 perwakilan kordinator wilayah /organisasi/ perkumpulan /club XTC INDONESIA telah mengadakan rapat musayawarah tersebut telah di setujui oleh rapat dengan suara bulat.___________________
-Sehubungan dengan hal hal tersebut diatas,maka para penghadap____________di atas dengan ini menerangkan bahwa keputusan yang telah di ambil dalam musyawarah sebagai berikut :
-----------------------------------------------BAB 1---------------------------------------------------
ORGANISASI/PERKUPULAN/CLUB XTC INDONESIA
1 – DEFINISI XTC INDONESIA ADALAH : Perkumpulan pengedara sepeda motor dari berbagai jenis dan merk yang ada di seluruh kepulauan Indonesia.bertempat di bandung sebagai pusat
2 - LAMBANG DAN FILOSOPI XTC INDONESIA ADALAH :
-Segi Enam melambangkan sarang lebah
-Merah Putih melambangkan Bendera Indonewsia
-Wana Putih Biru Muda Biru Tua melambangkan Bendera Organisasi/perkumpulan/club XTC INDONESIA
@ Putih adalah Kesucian
@ Biru Muda adalah Kebebasan
@ Biru Tua adalah Kematangan/kemapanan/Mandiri
-Lebah melambangkan symbol XTC INDONESIA
@ Lebah adalah Mahluk social
-Bendera Hitam putih melambangkan sportifitas
------------------------------------- -------------BAB II--------------------------------------------------
– Status organisasi XTC INDONESIA bernaung dibawah pengawasan dewan pelindung yang dalam hal ini adalah TUHAN YANG MAHA ESA dan dewan Pembina dalam hal ini para SESEPUH dan SENIOR XTC INDONESIA
– Pada akhir priode kepengurusan XTC INDONESIA.maka---------------------------kepengurusan priode tersebut melaporkan seluruh hasi kegiatan kepada dewan Pembina-----------------------------------------------
-----------------------------------------------------BAB III-----------------------------------------------
SIPAT ORGANISASI/PERKUMPULAN /CLUB
-Bebas .Pleksibel.Kreatip.Sosial dan Propesional
@ Bebas ;
Tidak memeilih kandidat anggota/personil .tidak ikut /tergabung dalam ormas atau partai politik dan bebas dalam membuat program kerja selam program kerja tersebut tidak melanggar hokum yang berlaku di WILAYAH REPUBLIK INDONESIA.
@ fleksibel ;
Dalam penyusunan stuktural organisasi yang dapat mengikuti/menyesuiakan kebetukan yang ada sesuia dengan Anggaran Dasar/ Aturan Rumah Tangga
@ Kreatif ;
Dalam penyusuna program kerja harus memacu semangat untuk berkreatifitas yang positip kepada para anggota dan seluruh lapisan warga masyarakat Indonesia penggemar simpatisan xtc Indonesia
@ Sosial ;
Yang harus selalu peduli terhadap lingkunagan social baik secara regional maupun nasinal.
@ Profesional ;
Dalam menjalankan program kerja mengacu pada tanggung jawab yang profesionalisme
-------------------------------------------------- BAB IV-------------------------------------------------
RUANG LINGKUP ORGANISASI/PERKUMPULAN/CLUB
Pembinaan dan Pengembangan xtc Indonesia secara independent yang terdaptar di IKATAN MOTOR INDONESIA PROF JAWA BARAT
Stuktur organisasi/perkumpulan/club xtc Indonesia dapat di tambah atau di ubah sesuai kebituhan yang ada karena bersipat fleksibel
Perubahan stuktur organisasi dapat di lakukan pada musyawarah nasional XTC INDONESIA
---------------------------------------------------BAB V-------------------------------------------------
ANGGOTA ORGANISASI/PERKUMPULAN/CLUB XTC INDONESIA Seluruh lapisan masyarakat yang berada di kepulauan Indonesia dan luar Indonesia yang terdaptar secara resmi melalui proses regristasi keanggotaan yang telah dinyatakan lulus pada tahap orentasi/diklat.Baik yang mempunyai kendaran ataupun tidak memiliki kendaraan akan tetapi berkeinginan secara sukarela dan tidak ada unsure pakssan dari siapapun.
SIPAT KEANGGOTAAN
Persaudaraan yang di landasi kekeluargaan ber BHINEKA TUNGGAL IKA.
Persaudaraan meriupakan tali pengikat silaturahmi keseluruh anggota xtc Indonesia tanpa memandang ras dan agama.
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB ANGOTA
Memajukan dan menghidupakan xtc Indonesia tanpa menggagu kehidupan pribadi anggota,mematuhi segala peraturan yang telah di tetapkan yang tertuang dalam AD-ART xtc Indonesia.Serta selalu menjaga nama baik dimanapun anda berada.Selalu mematuhi segala per undang undangan lalu lintas yang berlaku si Negara republic Indonesia.
-------------------------------------------------BAB VI-------------------------------------------------
JENIS DAN KEDUDUKAN MUSYAWARAH
@ Musyawara Nasional merupakan rapat tertinggi anggota xtc Indonesia
@ Musyawara Nasional dilakukansetiap 3 tahun sekal di akhir priode kepemimpinan keteua umum.
@ Musyawara Nasional dapat di seleng garakan minimal di hadiri ½ + 1 dari seluruh anggota xtc Indonesia.
@ Musyawara Nasional memiliki wewenag untuk mengubah AD/ART dan menilai pertanggung jawaban ketua xtc Indonesia serta memelih ketua dan wakil ketua untuk priode yang akan datang

-------------------------------------------------BAB VII--------------------------------------------------
SIDANG ISTIMEWA ANGGOTA
@ Sidang istimewa anggota hanya dapat dilakukan memiliki kedudukan dan wewenang yang sama dengan musyawarah nasional xtc Indonesia.
@ Sidang istimewa anggota hanya dapat dilakukan 1 kali selama priode kepengurusan .
@ Sidang istimewa anggota hanya dapat diselenggarakan apabila sudah ½ +1 dari seluruh anggota.
RAPAT ANGGOTA TAHUNAN
@ Rapat anggota tahunan memiliki kedudukan di bawah musyawarah nasional dan siding istimewa anggota.
@ Rapat anggota tahunan memiliki wewenang untuk menetapkan program kerja tahunan dan mengevaluasi progress kerja pengurus.
@ Rapat anggota tahunan dapat di selenggarakan hanya satu kali dalam setahun dan di hadiri minimal 1 / 3 dari seluruh anggota.
RAPAT PENGURUS
@ Rapat pengurus memiliki kedudukan terendah diantara rapat lainya.
@ Rapat pengurus memiliki wewenang untuk mengkordinasikan seluruh anggota dalam menjalankan program kerja yang bersipat permanen /temporary (sementara single/event)
@ Rapat pengurus dapat di selenggarakan beberapa kali dalm setahun sesuai kebutuhan yang ada dan dapat di selenggarakan oleh pengurus saja
-------------------------------------------------BAB VIII------------------------------------------------
PEMILIHAN KETUA DAN WAKIL KETUA XTC INDONESIA
TATA CARA :
@ Rapat pengurus memiliki hanya dapat dilakukan dalam satu kali pada musyawaran nasional (MUNAS) atau pada siding istimewa anggota xtc Indonesia.
@ Rapat pengurus memiliki hanya dapat dilakukan secara musyawarah atupun melalui voting (suara terbanyak)di antara anggota xtc indone
-----------------------------------------------BAB IX-----------------------------------------------------
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR/ANGGARAN RUMAH TANGGA
@ Perubahan Anggran Dasar/ Anggran Rumah Tangga XTC INDONNESIA harus terlebih dahulu di cetuskanatau di bicarakan dalam satu agenda rapat xtc Indonesia
@ Perubahan Anggran Dasar/ Anggran Rumah Tangga XTC INDONNESIA hanya dapat di lakukan pada Musyawarah Nasional atau Sidang Istimewa dan di setujui sekurang kurangnya ½ + 1 dari anggota yang hadir pada salah satu rapat tersebut...
-----------------------------------------------BAB X-----------------------------------------------------
HAL HAL YANG BELUM DI ATUR DALAM ANGGARAN DASAR DI ATUR LEBIH LANJUT DALAM ANGGARAN RUMAH TANGGA
Anggaran dasar ini berlaku sejak berdirinya XTC INDONESIA dan telah mengalmi beberapa perubahan dan akan diadakan perrubahan kembali di munas yang akan datang 16 juni 2012.
Untuk pertama kalinya Pembina dan pengurus XTC INDONESIA dengan stuktur sebagai berikut ;
PEMBINA/ DEWAN PENASEHAT ; ---------------------------------------------------------------------------------------------
KETUA ; -------------------------------------------------------------------------------------------------WAKIL KETUA ;----------------------------------------------------------------------------------------
SEKERTARIS :-------------------------------------------------------------------------------------------BENDAHARA ;------------------------------------------------------------------------------------------

DEMIKIAN DRAF INI SAYA BUAT SEBAGAI LANGKAH SERIUS YANG AKAN KITA PERJUANGKAN…….
SAYA BERHARAP SEMUA ANGGOTA PERSONIL XTC INDONESIA BISA SALING MENDUKUNG TANPA ADA PERBEDAAN DAN KESALAH PAHAMAN HAL INI KAMI LAKUKAN DEMI REGENERATION XTC INDONESIA UNTUK MELANGKAH LEBIH MAJU DENGAN BEKAL KEYAKINAN YANG KUAT LEGALITASNYA.THX.SIKAPI DENGAN BERJIWA BESAR DAN POSITIP.
Sumber : Kang OACKLEYZ